SAMARINDA – vivaborneo.com, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) RI, Azwar Abu Bakar memberikan
apresiasi besar terhadap pendeklarasian pencanganan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI Menuju WBK) di Kaltim. Menurutnya,
pendeklarasian pencanganan ZI menuju WBK di Kaltim yang melibatkan semua
pihak belum pernah dilakukan pada pendeklarasian sebelumnya.
NB: Maaf, artikel tidak nyambung! harusnya ada deklarasi semacam ini.
Artikel Sebenearnya: Kaltim Deklarasikan Zona Integritas Bebas Korupsi
Pendeklarasian pencanangan pembangunan ZI Menuju WBK di Kaltim
dilaksanakan di Pendopo Lamin Etam Gubernuran Kaltim, Samarinda (22/10).
Pendeklarasian ditandai dengan pembacanaan deklarasi pencangan oleh
Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak yang dilanjutkan dengan
penandatanganan piagam oleh Gubernur, Wagub, Ketua DPRD Kaltim,Pangdam
VI/Mlw, Danrem 091/ASN, Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan
Tinggi, Kalpolda, dan Sekprov Kaltim dengan disaksikan dan disahkan
Menpan & RB Azwar Abu Bakar dan Irjen Mendagri Maliki Heru Santosa.
Selanjutnya Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Kaltim,
Instani Vertikal dan Kepala SKPD pelayana teknis bidang pendidikan dan
kesehatan.
Menurut Menpan, pendeklarasian ini merupakan kepemimpinan Gubernur
yang luar biasa. Di Indonesia, ini merupakan pendeklarasian ke tujuh.
Tapi diantara yang lain belum ada melibatkan semua pihak, mulai dari
eksekutif (Gubernur dan Bupati/Walikota), Legislatif (DPRD), yudikatif
(Kejati dan Pengadilan Tinggi) serta instansi vertikal dan instansi
lingkup Kaltim.
Pihaknya juga mengimbau Provinsi lainnya yang belum maupun sudah
melaksanakan pendeklarasian untuk melakukan hal yang sama dengan Kaltim.
Pihaknya menilai pencanangan Zi menuju WBK hanya dapat terwujud jika
ada dukungan dan komitmen semua pihak.
Pakta integritas yang dilakukan adalah komitmen dari pempin. Dalam
hal ini ZI dapat dikatakan sebagai tekad pemimpin yang didukung bawahan.
Meski begitu, kata dia, bukan berarti setelah deklarasi lantas
semangat yang sudah bagus tersebut hilang. Melainkan pihaknya mengaku
menunggu pelaksanaan dari pendeklarasian tersebut. Sebab, pendeklarasian
ini merupakan awal dari perjuangan. Bukan hanya sekdar membubuhkan
tanda tangan lalu selesai. Berkaitan itu, Setelah pendeklarasian Kaltim
dituntut mampu mewujuduan dengan menyelesaikan 20 langkah menuju WBK
yang salah satu diantaranya pencanangan ZI Menuju WBK sendiri. Setelah
itu baru dievaluasi kemapuan menyelsaiakn 20 langkah tersbut.
“Kita akan lihat enam bulan kedepan dari 20 indikator mana yang
dikerjakan dan belum untuk diukur. Jadi bukan hanya canang-canang saja.
Pencanganan ini hanya sebagai tolak ukur. Mengingat di dalamnya akan ada
rencana, pencanangan dan evaluasi. Sehingga kalau tidak dicanangkan
tidak bisa dievaluasi,” katanya.
Menyikapi pertanyaan Gubernur Faroek terkait siapa yang mengatur
pihak swasta agar tidak menjadi cambuk bagi pemerintah sebagai yang
memungkinkan memberi gratifikasi atau hadiah kepada pejabat, pihaknya
mengaku sejauh ini baru ada upaya pengawasan dari lembaga pemeriksa.
“Tapi kedepan, kita akan ciptakan pengusaha clean melalui pencanganan
serupa,” ucapnya.
Sementara Gubernur Faroek menyatakan, pendeklarasian yang melibatkan
seluruh pemangku kepentingan dilakukan lantaran pihaknya menilai dalam
upaya pemberantasan korupsi harus ada kebersamaan. “
Tidak bisa hanya berharap Pemda. Semua harus terlibat. Harapannya juga bisa didukungan masyarakat,” katanya.
Berkaiatan itu, pihaknya meminta Kadin dan Hipmi Kaltim yang notabene
organisasi pengusaha yang beroperasi di Kaltim untuk turut melakukan
penandatanganan pakta integritas. Intinya agar pihak perusahaan berusaha
secara sehat. Salah satunya dengan menghindari tindakan pemberian
gratifikasi kepada pejabat agar memuluskan usahanya.
Demikian halnya beberapa Kepala Daerah yang berhalangan hadir dan
hanya diwakilkan pejabat setempat, diminta untuk tetap melakukan
penandatanganan pencanangan Zi menuju WBK tersebut.
“Kita sebagai pemerintah harus memulaianya. Masa iya pencanangannya
hanya diparaf. Menteri dan Ombudsman saja tandatangan, ”tegasnya.
Sementara yang mewakili Ombudsman RI mengatakan, pendeklarasian
tersebut diharap menjadi langkah baik bagi Kaltim dalam mewujdukan WBK.
Kaltim diharap menjadi kontributor dalam hal pelaksanaan tatakelola
pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
“Jadi tidak hanya menjadi penyumbang PDRB terbesar. Tapi juga dalam
hal best practice atau praktek bersih yang berkaiatan dengan tata kelola
pemerintahane, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik. Kaltim
diharap jadi leading atau yang terdepan di tiga ini,” harapnya seraya
menyebut bahwa dengan begitu turut berpengaruh pada efisenis anggaran,
tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (vb/arf)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !