Headlines News :
Beranda » , , » Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (Simptap) di Kutai Timur

Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (Simptap) di Kutai Timur

Ditulis Oleh: Nuhajat pada hari Rabu, 14 Desember 2011 Pukul. 08.54 WITA.



Pada tanggal 12 Oktober 2011 Kabupaten Kutai Timur genap berusia 12 tahun. Pada usia berdirinya saat ini kutim untuk kedepannya agar menjadi kabupaten yang dapat memanfaatkan teknologi informasi sebagai penunjang majunya suatu perusahaan dan meminimaliskan anggaran yang dapat diatasi oleh teknologi informasi. Selain itu sebagai alat untuk regenerasi bagi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Karena kita tidak selamanya memiliki SDA tersebut (batu bara wilayah kutim).

Program-program praktis sebenarnya dengan mudah dimengerti oleh rakyat di Kutai Timur.  Juga sekaligus dikonsepkan dengan spesifik demi menarik minat investasi ke daerah.
Tiga komponen penting untuk pembangunan:
·         sektor swasta,
·         masyarakat dan
·         pemerintah.

Pemerintah hanya perlu bertindak sebagai fasilitator yang menciptakan kemudahan kepada dunia swasta untuk berinvestasi dan sekaligus menciptakan tantangan kepada masyarakatnya untuk mengembangkan diri mengikuti tuntutan kehidupan masa depan.
Untuk mempromosikan potensi wilayah ini, dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi (IT), apa yang dilakukan itu untuk antisipasi era otonomi daerah yang penuh persaingan. Menggandeng PT Telkom, Bupati membangun sistem informasi manajemen satu atap (Simptap) berbasis web. Dalam simtap ini dikembangkan tampilan website yang sangat komplit, yaitu dengan menampilkan konsep e-government, seperti geographical information system (GIS), e-commerce, informasi potensi daerah serta perpustakaan online.
Simtap merupakan bentuk aplikasi menuju penerapan E-Government (informasi dari pemerintah yang berbasis elektronik). Sedikitnya ada 11 jenis sistem informasi yang tersedia dalam Simtap tersebut. Yakni informasi manajemen satu atap, manajamen statistik, perlengkapan daerah, kepegawaian, pariwisata, keuangan daerah, geografis, agribisnis, penanaman modal daerah, tenaga kerja dan manajeman lingkungan daerah.
Adapun jenis layanan yang diberikan, diantaranya pelayanan :
  1.          pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  2.          akte kelahiran,
  3.          akte kematian,
  4.          Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP),
  5.          Tanda Daftar Perusahaan (TDP),
  6.          Tanda Daftar Industri (TDI) dan
  7.          akta koperasi.
  8.          pembuatan ijin undang-undang gangguan/ Surat Ijin Tempat Usaha (SITU),
  9.          ijin reklame,
  10.          Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
  11.          Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),
  12.          pembuatan sartifikat tanah,
  13.          ijin lokasi,
  14.          pembuatan kartu kuning/ kartu untuk pencari kerja,
  15.          pembuatan kartu Ijin Kerja bagi Tenaga Asing (IKTA),
  16.          ijin usaha jasa konstruksi (baru dan perpanjangan),
  17.          ijin perhotelan dan ijin pendirian rumah makan.

Untuk itu semua warga masyarakat Kutai Timur bersyukur, introspeksi, menajamkan visi-misi bersama, agar semua apa yang telah/akan dilakukan bagi pembangunan di daerah ini mendapatkan ridloNya.
Share artikel ini :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Selamat Datang


Total Kunjungan

 
Support : Peserta | My Blog | My Facebook
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. e-Government Kalimantan Timur - All Rights Reserved
Follow:
Template Kreasi Nuhajat Peserta Lomba Blogger