Headlines News :
Beranda » , » e-government atau Pemerintahan elektronik

e-government atau Pemerintahan elektronik

Ditulis Oleh: Nuhajat pada hari Sabtu, 22 Desember 2012 Pukul. 09.30 WITA.



Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) sertaGovernment-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik

Share artikel ini :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Selamat Datang


Total Kunjungan

 
Support : Peserta | My Blog | My Facebook
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. e-Government Kalimantan Timur - All Rights Reserved
Follow:
Template Kreasi Nuhajat Peserta Lomba Blogger