Kamis, 10 Januari 2013

Aplikasi e-Government di Kembangkan Telkom-Arsip Nasional

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Bertepatan dengan Peringatan Hari Kearsipan Nasional, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perihal penyelenggaraan e-Government dan Open Government Indonesia.


Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Telkom, Arief Yahya dan Kepala ANRI M. Asichin, SH, M.Hum.


Bersamaan dengan itu, Direktur Enterprises and Wholesale Telkom, Muhammad Awaluddin dan Deputy Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI, Dra. Dini Saraswati, MAP menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan E-Government dan Open Government Indonesia.


Kerjasama antara Telkom-ANRI ini meliputi pengembangan bersama aplikasi-aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).


“Keempat aplikasi tersebut akan digunakan dalam pengelolaan arsip institusi negara, yakni Kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah Daerah Provinsi dan perguruan tinggi negeri (PTN) dengan memanfaatkan layanan TelkomCloud,” ujar Arief Yahya.


Arief Yahya menambahkan, Telkom dan ANRI sepakat mengembangkan dan menyempurnakan SIKD dan SIKS dan penyelenggaraan SIKN dan JIKN dengan mendayagunakan sumberdaya manusia (SDM) dan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pemanfaatan infrastruktur Cloud Computing Telkom serta pelatihan, pendistribusian, operasional dan pemeliharaan aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN.


Sementara itu, sesuai dengan perjanjian kerjasama yang ditandatangani, Telkom dan ANRI akan bekerjasama memanfaatkan sumberdaya manusia dan fasilitas TIK Telkom dalam mengembangkan dan menyempurnakan aplikasi SIKD dan SIKS,


serta menyelenggarakan SIKN dan JIKN yang dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan, berupa penyediaan fasilitas pengembangan dan bantuan SDM dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN; penyediaan fasilitas pengembangan, bantuan SDM dan seluruh informasi mengenai standar pengembangan yang dibutuhkan ANRI untuk dapat menggabungkan aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN ke dalam paket layanan Government Cloud (GCloud) Telkom.


Pemanfaatan infrastruktur Cloud Computing Telkom dalam penyelenggaraan SIKN dan JIKN akan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan pemeliharaan dan pengembangan terhadap paket aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN; penyediaan dukungan yang dibutuhkan untuk penanganan gangguan yang terjadi pada aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN; penyediaan fasilitas komputasi dan storage tahap awal untuk setiap simpul jaringan bagi penyelenggara SIKN-JIKN dan keikutsertaan dalam komunitas pengembang layanan Cloud Computing/Aplikasi Telkom.


Adapun kerjasama pendistribusian, pelatihan, pembinaan simpul jaringan, serta operasional dan pemeliharaan aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN akan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan pendistribusian aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN sebagai bagian tidak berbayar dari paket GCloud Telkom yang ditawarkan ke semua instansi pusat dan daerah atau simpul JIKN;


Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan pelatihan paket layanan GCloud Telkom; Penyediaan seluruh materi sosialisasi dan pelatihan aplikasi SIKD, SIKS, SIKN, dan JIKN yang diperlukan dalam tahapan implementasi; Penyediaan instruktur untuk penyelenggaraan kegiatan Training of Trainer (ToT) aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN bagi pihak Telkom yang ditunjuk dan pengaksesan source code aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN yang ada dalam GCloud Telkom hanya dapat dilakukan oleh ANRI dan Telkom dalam rangka menjamin keamanan data.

Penulis : Maipah
Sumber : Tribun Kaltim

Senin, 07 Januari 2013

Kaltim Deklarasikan Zona Integritas Bebas Pembajakan

SAMARINDA – vivaborneo.com, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) RI, Azwar Abu Bakar memberikan apresiasi besar terhadap pendeklarasian pencanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI Menuju WBK) di Kaltim. Menurutnya, pendeklarasian pencanganan ZI menuju WBK di Kaltim yang melibatkan semua pihak belum pernah dilakukan pada pendeklarasian sebelumnya.


NB: Maaf, artikel tidak nyambung! harusnya ada deklarasi semacam ini. 
Artikel Sebenearnya: Kaltim Deklarasikan Zona Integritas Bebas Korupsi

Pendeklarasian pencanangan pembangunan ZI Menuju WBK di Kaltim dilaksanakan di Pendopo Lamin Etam Gubernuran Kaltim, Samarinda (22/10). Pendeklarasian  ditandai dengan pembacanaan deklarasi pencangan oleh Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak yang dilanjutkan dengan penandatanganan piagam oleh Gubernur, Wagub, Ketua DPRD Kaltim,Pangdam VI/Mlw, Danrem 091/ASN, Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kalpolda, dan Sekprov Kaltim dengan disaksikan dan disahkan Menpan & RB Azwar Abu Bakar dan Irjen Mendagri Maliki Heru Santosa. Selanjutnya Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Kaltim, Instani Vertikal dan Kepala SKPD pelayana teknis bidang pendidikan dan kesehatan.

Menurut Menpan, pendeklarasian ini merupakan kepemimpinan Gubernur yang luar biasa. Di Indonesia, ini merupakan pendeklarasian ke tujuh. Tapi diantara yang lain belum ada melibatkan semua pihak, mulai dari eksekutif (Gubernur dan Bupati/Walikota), Legislatif (DPRD), yudikatif (Kejati dan Pengadilan Tinggi) serta instansi vertikal dan instansi lingkup Kaltim.

Pihaknya juga mengimbau Provinsi lainnya yang belum maupun sudah melaksanakan pendeklarasian untuk melakukan hal yang sama dengan Kaltim. Pihaknya menilai pencanangan Zi menuju WBK hanya dapat terwujud jika ada dukungan dan komitmen semua pihak.

Pakta integritas yang dilakukan adalah komitmen dari pempin. Dalam hal ini ZI dapat dikatakan sebagai tekad pemimpin yang didukung bawahan.

Meski begitu, kata dia, bukan berarti setelah deklarasi lantas semangat yang sudah bagus tersebut hilang.  Melainkan pihaknya mengaku menunggu pelaksanaan dari pendeklarasian tersebut. Sebab, pendeklarasian ini merupakan awal dari perjuangan. Bukan hanya sekdar membubuhkan tanda tangan lalu selesai. Berkaitan itu, Setelah pendeklarasian Kaltim dituntut mampu mewujuduan dengan menyelesaikan 20 langkah menuju WBK yang salah satu diantaranya pencanangan ZI Menuju WBK sendiri. Setelah itu baru dievaluasi kemapuan menyelsaiakn 20 langkah tersbut.

“Kita akan lihat enam bulan kedepan dari 20 indikator mana yang dikerjakan dan belum untuk diukur. Jadi bukan hanya canang-canang saja. Pencanganan ini hanya sebagai tolak ukur. Mengingat di dalamnya akan ada rencana, pencanangan dan evaluasi. Sehingga kalau tidak dicanangkan tidak bisa dievaluasi,” katanya.

Menyikapi pertanyaan Gubernur Faroek terkait siapa yang mengatur pihak swasta agar tidak menjadi cambuk bagi pemerintah sebagai yang memungkinkan memberi gratifikasi atau hadiah kepada pejabat, pihaknya mengaku sejauh ini baru ada upaya pengawasan dari lembaga pemeriksa. “Tapi kedepan, kita akan ciptakan pengusaha clean melalui pencanganan serupa,” ucapnya.

Sementara Gubernur Faroek menyatakan, pendeklarasian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dilakukan lantaran pihaknya menilai dalam upaya pemberantasan korupsi harus ada kebersamaan. “

Tidak bisa hanya berharap Pemda. Semua harus terlibat. Harapannya juga bisa didukungan masyarakat,” katanya.

Berkaiatan itu, pihaknya meminta Kadin dan Hipmi Kaltim yang notabene organisasi pengusaha yang beroperasi di Kaltim untuk turut melakukan penandatanganan pakta integritas. Intinya agar pihak perusahaan berusaha secara sehat. Salah satunya dengan menghindari tindakan pemberian gratifikasi kepada pejabat agar memuluskan usahanya.

Demikian halnya beberapa Kepala Daerah yang berhalangan hadir dan hanya diwakilkan pejabat setempat, diminta untuk tetap melakukan penandatanganan pencanangan Zi menuju WBK tersebut.

“Kita sebagai pemerintah harus memulaianya. Masa iya pencanangannya hanya diparaf. Menteri dan Ombudsman saja tandatangan, ”tegasnya.

Sementara yang mewakili Ombudsman RI mengatakan, pendeklarasian tersebut diharap menjadi langkah baik bagi Kaltim dalam mewujdukan WBK. Kaltim diharap menjadi kontributor dalam hal pelaksanaan tatakelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

“Jadi tidak hanya menjadi penyumbang PDRB terbesar. Tapi juga dalam hal best practice atau praktek bersih yang berkaiatan dengan tata kelola pemerintahane, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik. Kaltim diharap jadi leading atau yang terdepan di tiga ini,” harapnya seraya menyebut bahwa dengan begitu turut berpengaruh pada efisenis anggaran, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (vb/arf)

Success Story FOSS di kota Batik

Pekalongan, Info Publik - Setelah sukses melakukan migrasi dari software berbayar seperti Microsoft ke Free Open Source Software (FOSS) di seluruh lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dr HM Basyir Ahmad selaku Walikota Pekalongan rupanya ingin melangkah lebih jauh lagi. Yakni melakukan migrasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah berbasis FOSS.

Hal itu ditegaskanya dihadapan perwakilan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) dan UNS di ruang Kresna, saat memberikan pengarahan pada kesiapan migrasi SIM Keuangan Daerah berbasis FOSS, Jumat (21/12/2012). Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Dwi Arie Putranto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sri Budi Santoso dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Sri Ruminingsih.

Pada kesempatan tersebut Basyir mengakui upaya untuk menuju kearah itu tidaklah mudah bahkan sulit. Tapi bukan berarti tak bisa dicapai. “Karenanya kami meminta pihak Perguruan Tinggi dan para ahli dibidangnya untuk melakukan pendampingan” katanya.

Basyir menilai keberhasilan Pemkot Pekalongan untuk melakukan migrasi ke FOSS dalam mengelola SIM Keuangan Daerah guna keberhasilan visi dan misinya sebagai walikota. “Sebagai walikota saya selalu menekankan manajemen barokah yakni taat pada aturan hukum Negara dan agama, namun jika tetap menggunakan software bajakan itu sama saja kita mencuri, namun jika harus membayar itu pertahun mencapai 12 Milyar rupiah,” ujarnya.

Karenanya ia menekankan kepada seluruh jajaran Pemkot Pekalongan untuk mau belajar dan siap menghadapinya. “yang merasa tidak sanggup silahkan mengundurkan diri dari sistem yang akan kita tata ini,” tandasnya. (diskominfo/007)

Penjurian Kompetisi Lomba Web dan Animasi

SAMARINDA – Diskominfo Kaltim menggelar lomba pembuatan website, blog dan klip animasi melalui  internet kepada masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa,  berkaitan HUT Provinsi Kaltim ke-56 tahun 2013.  Lomba yang dipusatkan di Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK) ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Kaltim yang diwakili Kabid Aplikasi dan Telematika,  Alwi Gasim di Samarinda, Senin (7/1).

Alwi Gasim sendiri mengajak semua peserta untuk memanfaatkan lomba ini sebaik-baiknya. Jangan memandang besar kecilnya hadiah uang pembinaan, tapi bagaimana peserta memberikan masukan, saran, dan kritikan terhadap pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Saya berharap, semua peserta jangan memandang besar dan kecilnya hadiah yang disediakan, tapi bagaimana peserta bisa berkreasi untuk memberikan masukan, saran dan kritikan tehadap pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemprov Kaltim,” ucap Alwi Gasim yang ditemani anggota Panpel Lomba, Irwansyah dan Irma Istiqamah.

Menurut Alwi,  Diskominfo sendiri sebagai  lembaga teknis yang membidangi urusan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)  terus berupaya memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Karena itu, ia juga mengajak semua peserta, terutama para mahasiswa di Kaltim, untuk memanfaatkan sarana dan fasilitas yang dimiliki seperti  misalnya M-CAP (mobil communication acces point) atau M-PLIK (mobil pusat layanan internet kecamatan) guna mewujudkan masyarakat Kaltim yang informis.

Lomba pembuatan website, desain blog, dan klip animasi ini  sendiri terselenggara atas kerjasama dengan dengan Dewan Pembina TIK yang sekaligus bertindak sebagai dewan juri.  Lomba pembuatan website ini dilaksanakan pada pagi sampai selepas tengah hari, yang diteruskan lomba  desain blog, dan lomba klip animasi.

Pada sesi pertama, tercatat ada 7 (tujuh) peserta yang mempresentasikan pembuatan website di hadapan dewan juri. Peserta lomba website ini tak hanya dari Samarinda, melainkan juga dari Kutai Kartanegara, dan daerah-daerah lainnya. Mereka  mempresentasikan karya websitenya dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di WIEK Diskominfo Kaltim seperti penggunaan layar lebar melalui infocus,  termasuk dua layar monitor ukuran 50 inchi.

SKPD Kaltim Dukung Kesuksesan E-Gov Kaltim

SAMARINDA -- Optimalisasi pengelolaan website setiap SKPD di lingkup Pemprov Kaltim dinilai Kepala Diskominfo Kaltim, Abdullah Sani, menjadi sangat penting untuk mendukung kesuksesan kinerja pemerintahan yang berbasis internet atau elektronik Government (e-Gov). Sebab, tujuan e-Gov adalah mewujudkan tatakelola pemerintahan baik dan bersih dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. 

"Berangkat dari sini, Diskominfo selaku instansi teknis yang membidangi Kominfo bertanggung jawab untuk mendukung dan mengoptimalkan pengelolaan website di semua SKPD," ujar Abdullah Sani melalui Kabid Aptel Diskominfo, Alwi Gasim, sebelum membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar-dasar Pemanfaatan Aptel (aplikasi dan telematika) bagi pejabat pengelola website SKPD lingkup Kaltim di Samarinda, Rabu (12/9). 

Bimtek yang digelar Seksi Media dan Informasi Bidang Aptel ini merupakan pelaksanaan hari kedua. Sehari sebelumnya, Bimtek yang sama diikuti sekitar 20 peserta, dan kali ini juga diikuti 20 peserta dari SKPD berbeda. Tapi, materi Bimtek yang diberikan oleh penyaji materi sama dengan kelompok peserta sebelumnya.

Menurut dia, Bimtek ini untuk memberi pemahaman dasar-dasar dan informasi tentang pemanfaatan aptel dalam pengelolaan website. Karena itu, implementasi informasi Bimtek nanti diharapkan bermanfaat dalam pengelola website di semua SKPD Kaltim secara optimal. 

Artinya, berbagai informasi SKPD bersangkutan harus segera dipublikasikan melalui websitenya secara cepat dan tepat untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Terlebih jika mengacu UU No 14/2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), maka setiap badan publik wajib menyediakan akses informasi yang bersipat terbuka pada setiap saat dan serta merta, maupun secara berkala melalui website resmi masing-masing. 

Jika tidak, menurut dia, SKPD bersangkutan bisa digugat melalui Komisi Informasi Pusat/Provinsi (KIP) selaku instrumen yang mengawal pelaksanaan UU KIP. "Karena itu, pubilkasi melalui website atau media online ini merupakan cara tepat untuk mengantisipasi kondisi seperti itu," katanya.
Selain itu, menurut Alwi, optimalisasi pengelolaan website SKPD ini diharapkan bisa mendukung cita-cita Pemprov Kaltim untuk merebut kembali prestasi peringkat IV nasional pengembangan e-Gov yang dirah 2003 silam. Sebab, sejak 2007 prestasi Kaltim merosot sampai peringkat XIII karena berbagai hal. Antara lain karena sebagian programnya melewati btas waktu pemakaian dan seringnya pemadaman listrik kala itu. 

"Ke depan peran pajabat fungsional ini yang lebih dibutuhkan. Bimtek ini bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan sesuai bidangnya. Sangat mendukung peningkatan kinerja pejabat bersangkutan, dan sebagai bekal menjadi pelatih pengelolaan website, minimal di SKPD-nya masing-masing," ujarnya.

Minggu, 06 Januari 2013

Sabtu, 05 Januari 2013

Efisiensi Anggran, e-Gov Kaltim BeFOSSe

Bayangkan di pemerintahan Kalimantan Timur yang memiliki ratusan bahkan ribuan perangkat komputer yang masing-masing bekerja dalam sistem operasi windows. Ini artinya pemprov Kaltim harus membeli progam windows untuk setiap komputernya yang jumlahnya bisa puluhan unit. Dan sialnya harga sebuah software tidaklah murah (bila tidak ingin dikatakan mahal) dan dibebankan kepada anggaran pemerintah Kaltim. Bila biaya ini dihitung untuk keseluruhan instansi pemerintah Kabupaten/kota di seluruh Kaltim maka bisa dibayangkan betapa besar jumlah biaya yang mesti dibayar oleh pemda untuk menyediakan software yang digunakan untuk setiap komputernya.

Penyediaan suatu software dengan harga yang besar untuk komputer di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit seperti sekarang ini menjadi sesuatu yang sangat tidak bijaksana dan tidak menunjukkan adanya sense of crisis. Padahal biaya tadi bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih strategis dan menempati prioritas yang lebih tinggi, misalnya untuk pendidikan dan kesehatan. Demikian juga di instansi-instansi lainnya semisal sebuah universitas yang memiliki lab komputer, lab internet dan fasilitas lain yang menggunakan komputer sebagai pendukungnya (seperti perpustakaan, pelayanan administrasi, keuangan dan sebagainya) yang semua komputernya bekerja dalam suatu platform software komersial tertentu yang membutuhkan biaya untuk lisensi menginstallnya. Bukankah ini merupakan suatu yang sangat tidak efisien apabila untuk setiap komputer tersebut harus membeli software komersial.

Praktek yang tidak efisien juga dapat terjadi di suatu perusahaan yang banyak menggunakan komputer dalam membantu menjalankan bisnisnya. Apabila perusahaan harus menyediakan software bagi puluhan atau bahkan ratusan komputernya dengan jalan membeli software komersial. Tentu saja hal ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Bagi suatu perusahaan yang ingin mendapatkan keuntungan yang besar perlu pertimbangan yang tepat tentang bagaimana mendapatkan software murah sekaligus baik performanya.
Di sisi lain apabila penyediaan software tidak dengan prosedur yang resmi atau dengan cara membeli mengingat harganya yang mahal maka kita akan terjebak kepada praktek yang tidak sah misalnya dengan jalan "Pak Tani peMBAJAKan Sawah" alias mengkopi atau menginstal software tersebut tanpa ijin. Ini juga bukan solusi dan bahkan justru akan sangat merugikan.

Jalan yang bisa ditempuh untuk mengatasi dilema tersebut adalah dengan memanfaatkan free  and open source software (FOSS) dan sebagai platform bagi komputer. Open source software maupun free software (misalnya Linux) sangat mudah didapatkan yaitu dengan mendownloadnya melalui internet dan tidak perlu membayar untuk mendapatkan ijin atas hak ciptanya. Bisa kita bayangkan berapa rupiah biaya yang bisa kita hemat apabila kita menggunakan free software ini. Tentu saja tetap akan membutuhkan biaya yaitu untuk memberikan pelatihan penggunaan software tersebut, tetapi tetap saja biaya ini jauh lebih murah bila dibandingkan dengan biaya membeli software komersial yang juga masih membutuhkan pelatihan.

Jadi, dengan memanfaatkan pola open source dan free software di Kalimantan Timur baik pemerintah maupun swasta dapat melakukan penghematan biaya sekaligus menghindari praktek ilegal berupa pemakaian secara tidak sah (baca: pembajakan) atas suatu software komersial tertentu. Penghematan ini juga merupakan tindakan yang sangat bijaksana mengingat kondisi bangsa Indonesia yang masih berada dalam krisis ekonomi. Kaltim
Kaltim Bangkit 2013 - Bangkitkan Pemberdayaan FOSS di Kalimantan Timur

Jumat, 04 Januari 2013

e-Government Kaltim strategi anti-korupsi


KORUPSI JENIS PENYUAPAN MENJADI TOP SCORE. Dalam dua tahun terakhir (2010-2011), penanganan perkara korupsi jenis penyuapan menempati urutan teratas dimana di tahun 2010 berjumlah 16 kasus dan di tahun 2011 berjumlah 25 kasus, mengalahkan korupsi jenis pengadaan barang/jasa. Korupsi jenis pengadaan barang/jasa, justru mengalami penurunan, padahal di tahun-tahun sebelumnya (2005-2009) selalu mendominasi.

Di tahun 2012 (hingga Agustus 2012), korupsi jenis penyuapan menempati posisi terbanyak sebesar 32 perkara, disusul pengadaan barang/jasa sebanyak 10 perkara.

Data dan informasi terkait dengan penanganan perkara korupsi bisa dilihat dalam kanal Penindakan.
 
Pertanyaannya kemudian adalah apa yang bisa dilakukan?
Banyak. Tetapi apapun itu, tidak akan merupakan obat mujarab untuk menghilangkan korupsi secara seketika dari bumi Etam. Salah satu hal penting dalam mengurangi korupsi adalah peningkatan transparansi. Untuk itu, penerapan sistem/teknologi informasi untuk mendukung “proses bisnis” di lembaga pemerintah dengan dukungan pemimpin bervisi jelas dalam bentuk insitiatif e-government, memberikan harapan baru sebagai salah satu strategi anti-korupsi.

e-Government bukan sekedar meng"install" sistem informasi dan menjalankannya. e-Government bukan masalah teknologi informasi semata. Perubahan pola pikir pemangku amanat di pemerintahan harus dikedepankan. Selama masih ada yang berpikir “kalau bisa dipersulit mengapa harus dibuat mudah”, sampai kiamat 21-12-2012 pun inisiatif e-government tidak akan berdampak banyak.

Dampak e-government sangat beragam, mulai dari peningkatan kualitas layanan publik, perbaikan partisipasi masyarakat dalam pengambilam kebijakan, sampai dengan peningkatan transparansi. Yang terakhir ini nampaknya masih merupakan barang mewah di Kaltim. Tahun 2008, Kota Yogyakarta, menjadi kota “terbersih dari korupsi” versi Transparency International Indonesia berdasar survei di 50 kota di Indonesia. Peringkat serupa untuk tahun setelahnya nampaknya belum dirilis.
Meskipun terdapat peningkatan inistiatif e-government yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, Alhamdulillah Kaltim menempati posisi ke-5 di urutan provinsi indonesia, namun negara Indonesia, masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain. Peringkat terakhir tahun 2010 yang dirilis oleh UNPAN, salah satu lembaga di bawah PBB, menempatkan Indonesia pada posisi 109 dari 192 negara yang disurvei.

Analisis  yang dilakukan penulis terhadap data CPI dan peringkat e-government mulai tahun 2007 menunjukkan pengaruh tingkat adopsi e-government terhadap penuruan korupsi dan sebaliknya. 

Pertama, adopsi e-government terbukti mempunyai dampak pada penurunan tingkat korupsi. 
Kedua, penurunan tingkat korupsi juga akan meningkatkan tingkat adopsi e-government. Tentu saja perlu dicatat dengan tebal di sini, bahwa akan sangat naif dan menyederhanakan masalah jika e-government dianggap sebagai satu-satunya solusi potensial.

Mengapa adopsi e-government dapat menurunkan tingkat korupsi? Kata kuncinya ada penyederhaan “proses bisnis” di pemerintahan dan peningkatan transparansi. Proses bisnis yang lebih ramping dan tertata dengan baik akan menjadikan peluang untuk korupsi berkurang. Bayangkan jika semua dana yan ditarik dari masyarakat oleh pemerintah terlaporkan dengan jelas dengan bantuan sistem informasi yang terencana baik. Potensi mendapatkan pungutan liar, yang mungkin masih dibayangkan oleh beberapa pengemban amanah di pemerintahan, tentu akan terbatasi.

Penulis termasuk yang mengharapkan, mulai saat ini dan yang akan datang , laporan realisasi, bukan hanya rencana, anggaran pemerintah dapat diakses melalui Internet. Harapan sepele ini sebetulnya adalah salah satu akar dari rendahnya keinginan untuk lebih transparan. Jika transparansi dapat ditingkatkan, tentu pemegang amanah di pemerintah akan berpikir, minimal dua kali, untuk terlibat dalam perkara korupsi.

Sebaliknya, penurunan tingkat korupsi juga akan meningkatkan adopsi e-government. Penurunan tingkat korupsi tidak akan terjadi tanpa perubahan pola pikir dan prilaku. Pola pikir yang merelakan sebagian kekuasaannya dialihkan dan pensiun dari mentalitas penjaga gerbang (gate keeper) yang rawan terhadap praktik korupsi akan mendorong inisiatif lanjutan e-government. Jika mentalitas penjaga gerbang kekuasaan yang menjadikan banyak orang tergantung kepadanya tidak berkurang, akan sangat sulit bagi seorang pemimpin, yang akan mendorong inisiatif e-government. 

Ini bukan perkara mudah di Indonesia khususnya di Kaltim, dengan dimensi budaya jarak kekuasaan (power distance) yang tinggi. Menurut Geert Hofstede yang telah melakukan studi budaya terhadap pegawai IBM di 72 negara, masyarakat dengan budaya jarak kekuasaan yang tinggi akan menolerir jika sekelompok anggota masyarakat (dalam konteks ini pemegang amanah di pemerintahan) mendominasi dan mempunyai kekuasaan yang luar biasa atas kelompok yang lain. 

Inisiatif e-government pada tataran tertentu akan mengurangi kekuasaan pemimpin dan mendelegasikannya kepada sistem atau orang yang lebih rendah dalam hirarki kekuasaan.
Mana yang harus lebih dulu dilakukan, pengurangan korupsi atau peningkatan adopsi e-government

Ini pertanyaan telur dan ayam. Nampaknya untuk saat ini, opor ayam dapat dicampuri telur dalam satu panci yang sama, dan karenanya, bagaimana kalau dilakukan bersama-sama, diikuti dengan inisiatif yang lain, seperti edukasi dan penegakan hukum yang lebih adil.

Proses Adopsi E-Government untuk Kaltim

Dalam Video ini saya menampilkan Rino Nugroho, yang sedang menempuh pendidikan Doktoral di The University of Queensland, Australia. Penerapan Pemerintahan yang berbasis teknologi sudah saatnya diterapkan di Kaltim. Selain bisa menghemat banyak biaya juga bisa membantu efektifitas kerja Pemerintah dalam melayani rakyat. Akan tetapi banyak nya pegawai Pemerintahan yang belum paham akan pemanfaatan dan pendayagunaan teknologi yang menyebabkan tidak efektif nya penggunaan perangkat teknologi dalam menjalankan tugas.

EVALUASI KINERJA TAHUN KE-4 KALTIM BANGKIT

EVALUASI KINERJA TAHUN KE-4 (2012) RPJMD KALTIM 2009-2013 OLEH BAPPEDA PROV KALTIM