Rabu, 21 Maret 2012

Implementasi e-Government Berau, Bukan Melulu tentang Infrastruktur



Selasa (20/3) lalu, tim Kabupaten Berau melakukan kunjungan ke Comlabs USDI ITB, Jawa Barat. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian perjalanan tim Kabupaten Berau dalam rangka orientasi teknis e-government. Sebelumnya, tim Kabupaten Berau telah mengunjungi Kementrian Kominfo.

“Salah satu dari anggota tim Kabupaten Berau pernah mengikuti training GIS di Comlabs,” tukas Galih Nugraha Nurkahfi, kepala Divisi Networking Comlabs yang turut menyambut para tamu dari Berau. Diyakini Galih, hal inilah yang membuat Comlabs menjadi salah satu tujuan kunjungan tim Kabupaten Berau.
Pertemuan dengan tim Kabupaten Berau. Pihak Comlabs diwakili Okky F. Irawan, Sobari dan Galih Nugraha Nurkahfi. Turut hadir Hadwi Soendjojo, pakar e-Government. Rombongan dari Kabupaten Berau dipimpin oleh Drs. H. Jonie Marhansyah

Kabupaten yang kaya akan batu bara dan keindahan pariwisata laut ini telah mengimplementasikan teknologi informasi (TI) dalam pemerintahannya. Sejak 2011, Berau telah membentuk lembaga khusus yang menangani TI yaitu Bagian Teknologi Informasi di bawah naungan Sekretaris Daerah. Dalam pertemuan yang berlangsung, tim Kabupaten Berau yang dipimpin Sekretaris Daerah, Drs. H. Jonie Marhansyah, memaparkan apa saja yang sudah dilakukan di Berau.
“Infrastruktur (di Berau) sudah cukup lengkap. Server sudah punya. Sudah ada website pemkab dan beberapa sistem informasi daerah, bahkan sudah memiliki sambungan FO (fiber optic -red) dari pusat ke kecamatan,” terang Galih.

Namun demikian, dirasa Galih Pemkab Berau masih berkutat dalam tataran infrastruktur saja. Padahal, ada komponen lain yang tak kalah penting dalam implementasi sebuah sistem e-government yakni people dan process.

Hadwi Soendjojo, pakar e-government yang juga dosen ITB, turut hadir dalam pertemuan Comlabs dan tim Kabupaten Berau. Hadwi mengusulkan implementasi e-government di Berau tidak hanya ditinjau oleh pakar TI saja, namun sosiolog dan psikolog juga. Kesiapan para calon pengguna sistem penting untuk diketahui. Sinergi antara kesiapan SDM (sumber daya manusia) dengan teknologi yang akan dibangun menjadi hal yang sangat krusial. Hal yang sangat dihindari adalah jangan sampai penerapan e-government terjadi seperti sebuah paksaan, dipasang tapi tidak dipakai.

Kedepannya, Comlabs USDI ITB akan mendampingi Kabupaten Berau dalam mengimplementasikan e-government. “Dalam rombongan dari Berau tadi ada juga wakil dari pihak pengusaha batu bara. Mereka ingin ada sinergi antara swasta dan pemerintah. Sekarang Comlabs melengkapi dari pihak akademis,” tandas Galih.

Jumat, 16 Maret 2012

Pemerintah Dorong Pemakaian Aplikasi "FOSS"

Free Open Source Software (FOSS)
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mendorong masyarakat menggunakan peranti lunak atau software open source. Pasalnya, penggunaan peranti lunak open source lebih menghemat anggaran.

Dirjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ashwin Sasongko menjelaskan, pemerintah memang mendorong masyarakat menggunakan peranti lunak legal. Namun, apabila memiliki dana terbatas, masyarakat bisa memilih peranti lunak open source.
"Kita hanya sebatas mengimbau untuk memakai software open source, tetapi tidak mengharuskan. Itu akan menghemat pengeluaran," kata Ashwin dalam jumpa pers Indonesia Open Source Award (IOSA) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2005 tanggal 24 Oktober 2005, pemerintah meminta seluruh masyarakat menggunakan peranti lunak legal.

Hal itu seiring program pemerintah dan industri untuk mendistribusikan dan mengedukasi masyarakat dalam penggunaan peranti lunak yang resmi.

Sebagai penetrasi awal, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengimbau lembaga pemerintah termasuk badan usaha milik negara untuk memakai peranti lunak legal, khususnya open source.

Imbauan kepada lembaga pemerintah ini diharapkan bisa menyebar ke masyarakat keseluruhan, bahkan juga bisa ke lembaga swasta.

 "Untuk tahap awal, imbauan pemakaian software open source ini dilakukan ke lembaga pemerintah, termasuk BUMN. Salah satu yang menggunakan adalah Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Nanti pemkab lain diharapkan bisa menirunya," katanya.

Untuk imbauan ke lembaga pemerintah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) telah membuat Surat Edaran Menpan No 1/2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang imbauan lembaga pemerintah menggunakan peranti lunak open source.

"Khusus untuk lembaga swasta, kita baru bicara dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), tetapi ini bukan keharusan," ujarnya.


Aturan terbatas

Hingga saat ini, pemerintah mengaku hanya menggunakan surat edaran untuk mengimbau lembaga pemerintah ataupun masyarakat untuk memakai peranti lunak open source. Pemerintah belum bisa mewajibkan penggunaan peranti lunak open source bagi khalayak.

"Untuk bisa setingkat undang-undang, itu perlu proses. Pasalnya, ada pidana bagi yang tidak memakai open source tersebut bila harus menggunakan aturan setingkat undang-undang," katanya.

Ashwin mengaku aturan mengenai penggunaan peranti lunak open source memang bisa dilakukan setingkat peraturan menteri, instruksi presiden, atau bahkan setingkat undang-undang.

Akan tetapi, karena penggunaan peranti lunak ini akan melibatkan banyak industri, terutama menyangkut persaingan bisnis peranti lunak legal dan ilegal, maka tidak bisa langsung diterapkan.

"Untuk bisa setingkat undang-undang bisa saja karena Menkominfo sendiri menjadi Ketua Teknologi Informasi dan Komunikasi. Namun, untuk bisa setingkat undang-undang, itu perlu waktu," tuturnya.

Hemat anggaran
Ketua IOSA I Made Wiryana menjelaskan pemakaian peranti lunak open source khususnya bagi lembaga pemerintah tentunya akan menghemat pengeluaran anggaran rutinnya.

"Bahkan bisa menghemat anggaran Rp 32 miliar," kata Wiryana.

Dia mencontohkan jika satu peranti lunak berharga 50 dollar AS, apabila lembaga pemerintah memiliki komputer sebanyak 1.000 unit, pemerintah harus mengeluarkan biaya investasi sebesar 50.000 dollar AS.

Padahal, bila memakai perangkat open source, biaya investasi pun bisa dihemat meski belum bisa dihitung secara persentase.

Independensi
Di sisi lain, penggunaan peranti lunak open source ini akan menguntungkan pengguna, khususnya dalam hal ketergantungan (independensi) dan keamanan data.

Justru bila dengan menggunakan proprietary software, data kita kemungkinan ada penyadapan oleh pihak asing karena sebagian besar peranti lunak diciptakan oleh perusahaan asing.

"Bila menggunakan software open source, data kita akan diamankan oleh pihak kita sendiri," kata Wiryana.