Rabu, 14 Desember 2011

Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (Simptap) di Kutai Timur



Pada tanggal 12 Oktober 2011 Kabupaten Kutai Timur genap berusia 12 tahun. Pada usia berdirinya saat ini kutim untuk kedepannya agar menjadi kabupaten yang dapat memanfaatkan teknologi informasi sebagai penunjang majunya suatu perusahaan dan meminimaliskan anggaran yang dapat diatasi oleh teknologi informasi. Selain itu sebagai alat untuk regenerasi bagi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Karena kita tidak selamanya memiliki SDA tersebut (batu bara wilayah kutim).

Program-program praktis sebenarnya dengan mudah dimengerti oleh rakyat di Kutai Timur.  Juga sekaligus dikonsepkan dengan spesifik demi menarik minat investasi ke daerah.
Tiga komponen penting untuk pembangunan:
·         sektor swasta,
·         masyarakat dan
·         pemerintah.

Pemerintah hanya perlu bertindak sebagai fasilitator yang menciptakan kemudahan kepada dunia swasta untuk berinvestasi dan sekaligus menciptakan tantangan kepada masyarakatnya untuk mengembangkan diri mengikuti tuntutan kehidupan masa depan.
Untuk mempromosikan potensi wilayah ini, dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi (IT), apa yang dilakukan itu untuk antisipasi era otonomi daerah yang penuh persaingan. Menggandeng PT Telkom, Bupati membangun sistem informasi manajemen satu atap (Simptap) berbasis web. Dalam simtap ini dikembangkan tampilan website yang sangat komplit, yaitu dengan menampilkan konsep e-government, seperti geographical information system (GIS), e-commerce, informasi potensi daerah serta perpustakaan online.
Simtap merupakan bentuk aplikasi menuju penerapan E-Government (informasi dari pemerintah yang berbasis elektronik). Sedikitnya ada 11 jenis sistem informasi yang tersedia dalam Simtap tersebut. Yakni informasi manajemen satu atap, manajamen statistik, perlengkapan daerah, kepegawaian, pariwisata, keuangan daerah, geografis, agribisnis, penanaman modal daerah, tenaga kerja dan manajeman lingkungan daerah.
Adapun jenis layanan yang diberikan, diantaranya pelayanan :
  1.          pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  2.          akte kelahiran,
  3.          akte kematian,
  4.          Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP),
  5.          Tanda Daftar Perusahaan (TDP),
  6.          Tanda Daftar Industri (TDI) dan
  7.          akta koperasi.
  8.          pembuatan ijin undang-undang gangguan/ Surat Ijin Tempat Usaha (SITU),
  9.          ijin reklame,
  10.          Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
  11.          Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),
  12.          pembuatan sartifikat tanah,
  13.          ijin lokasi,
  14.          pembuatan kartu kuning/ kartu untuk pencari kerja,
  15.          pembuatan kartu Ijin Kerja bagi Tenaga Asing (IKTA),
  16.          ijin usaha jasa konstruksi (baru dan perpanjangan),
  17.          ijin perhotelan dan ijin pendirian rumah makan.

Untuk itu semua warga masyarakat Kutai Timur bersyukur, introspeksi, menajamkan visi-misi bersama, agar semua apa yang telah/akan dilakukan bagi pembangunan di daerah ini mendapatkan ridloNya.

Sabtu, 17 September 2011

Gubernur sambut baik sosialisasi PeGI di Kaltim


diskominfo.kaltimprov.go.id - Gubernur Kaltim,        H. Awang Faroek Ishak menyambut baik sosialisasi Pemeringkatan e-Goverment Indonesia (PeGI) dan Strategi Implementasi e-Province yang digelar Kementerian Kominfo bersama Diskominfo Kaltim di Samarinda, Selasa (1/11). Sosialisasi ini diikuti para pimpinan SKPD di lingkup Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim.
"Saya menyambut baik kegiatan ini. Sosialisasi ini memiliki arti dan makna strategis, karena saat ini tuntutan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik sangat kuat. Terlebih, setiap informasi publik harus bisa diakses oleh siapa pun pengguna informasi," tandas Gubernur yang diwakili Kepala Diskominfo Kaltim, H Moh Jauhar Efendi, sebelum membuka acara sosialisasi yang dihelat di Hotel Grand Sawit, Samarinda.
No Image
Suasana pembukaan sosialisasi PeGI dan Strategi Implementasi  e-Province di Samarinda, Selasa (1/11).  Acara ini dibuka Gubernur Kaltim yang diwakili Kepala Diskominfo Kaltim, H Moh Jauhar Efendi. Yang tampak ini  adalah para peserta sedang berdoa dengan dipimpin oleh salah satu petugas pembaca doa.
Menurut Gubernur, kuatnya tuntutan masyarakat ini tentu mengharuskan semua pejabat publik di daerah wajib menyediakan akses informasi agar bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat. Salah satunya berupa penyediaan aplikasi e-Government (e-Gov) oleh Badan Publik. 
Penyediaan dan pemanfaatan aplikasi e-Gov ini, sebut dia, dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan cost-effective pemerintahan. Lantas memberikan jasa pelayanan ke masyarakat lebih baik, menyediakan akses informasi publik lebih luas, dan menjadikan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih bertanggungjawab (akuntabel) dan transparan.
"Saya berharap, semua Badan Publik termotivasi untuk bertanggungjawab dan berorientasi pada pelayanan sebaik-baiknya. Dengan demikian, diharapkan mampu mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbuka sebagai upaya strategis mencegah terjadinya praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dan terciptanya pemerintahan yang baik (good governance)," ujarnya.
Di bagian lain, Gubernur menyebut, faktor penentu suksesnya implementasi e-Gov adalah kesepakatan tentang sasaran yang ingin dicapai melalui pemanfaatan e-Gov. "Kita harus berani mengatakan bahwa tujuan membangun e-Gov adalah sarana untuk mensejahterakan masyarakat. Kejelasan sasaran, pemahaman dan konsistensi inilah yang perlu disepakati sejak awal suatu pemerintah untuk merencanakan membangun e-Gov," timpalnya.
Sosialisasi PeGI dan Strategi Implementasi e-Province ini dibuka Gubernur dengan mengucapBismillahirrahmanirrahim. Menurut Ketua Panpel Sosialisasi PeGI, H Elto, peserta sosialisasi sebanyak 40 orang yang terdiri para pimpinan SKPD di lingkup Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Kaltim, termasuk masyarakat pemerhati ICT (Information Communication and Technology). Sedang narasumber yang berbicara antara lain dari Diskominfo Kaltim dan para praktisi IT seperti Prof. Dr. Judo, dan Teddy Sukardi selaku tim Assesor dari Jakarta.
Pemateri dari Diskominfo sendiri, menurut Elto, memaparkan materi tentang Kebijakan e-Gov, standarisasi PeGI dan pengembangan e-Province. Sedang materi Pemeringkatan e-Government disampaikan Prof. Dr. Judo yang juga Ketua FTII. Sosialisasi ini juga cukup menarik karena banyak pertanyaan yang muncul saat sessi tanya jawab.